Bareskrim Rampung Periksa Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

Putranegara Batubara
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023) siang. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) rampung memeriksa Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Pemeriksaan berlangsung sejak Senin (3/7/2023) siang. 

"Baru selesai yang bersangkutan sedang mengoreksi hasil pemeriksaan," kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Adapun Panji Gumilang sendiri tiba di Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 13.50 WIB.

Diketahui, penyidik Direktorat Tipidum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang pada Senin (3/7/2023). 

Panji Gumilang dilaporkan ke polisi oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) atas dugaan penistaan agama pada Jumat (23/6/2023) lalu. Laporan atas Panji teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. 

Laporan serupa juga dilayangkan NII Crisis Center. Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023

Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Abu Janda bakal Dilaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim, Kasus Apa?

57 tahun lalu

KPK Periksa 2 ASN Kemenhub terkait Kasus Korupsi DJKA

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Penyebab Blackout Sumatra, Listrik Kini Pulih 100 Persen

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Blackout di Sumatra Diduga Dipicu Cuaca Buruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal