Bareskrim Polri dan Polda Banten Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon

Donald Karouw
Bareskrim Polri bersama Polda Banten memusnahkan 2,1 ton narkoba di Cilegon. Pemusnahan dilakukan secara ramah lingkungan dan diawasi ketat. (Foto: Humas Polri)

Barang bukti yang disita mencapai 214,84 ton berbagai jenis narkotika, dengan estimasi nilai ekonomi sekitar Rp29,36 triliun. Data ini menunjukkan skala besar kejahatan narkotika yang masih mengancam Indonesia, sekaligus menggambarkan komitmen aparat kepolisian dalam menekan jaringan peredaran gelap narkoba lintas wilayah.

Audie menjelaskan seluruh proses pemusnahan narkotika dilakukan melalui teknologi ramah lingkungan, di bawah pengawasan ketat tim gabungan dari Bareskrim, Ditresnarkoba Polda Banten, serta perwakilan lembaga terkait.

Barang bukti dimusnahkan di fasilitas pengolahan limbah dengan suhu tinggi untuk memastikan tidak ada sisa zat berbahaya yang dapat mencemari lingkungan atau disalahgunakan kembali.

“Proses pemusnahan dilakukan dengan protokol keselamatan tinggi dan disupervisi oleh pihak berwenang agar seluruh barang bukti benar-benar hancur,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Photo
3 bulan lalu

Presiden Prabowo Saksikan Pemusnahan 214,8 Ton Narkoba

Nasional
3 bulan lalu

Prabowo Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 214,8 Ton Narkoba, Kapolri: Tindak Lanjut Asta Cita 

Nasional
3 bulan lalu

Kapolri Kaget Prabowo Hadir saat Pemusnahan Narkoba: Jujur di Luar Ekspektasi Kami

Nasional
3 bulan lalu

Prabowo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 214,8 Ton Narkoba di Mabes Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal