Bareskrim Polri Bongkar Penjualan Pertamax Palsu di 4 SPBU, Ini Modusnya

riana rizkia
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus pemalsuan Pertamax (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus mengejutkan terkait pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di empat SPBU berbeda. Modusnya, Pertamax palsu dibuat dengan mencampur Pertalite dengan pewarna agar menyerupai warna Pertamax asli.

"Ini tentu merugikan masyarakat dan konsumen," kata Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifudin, Kamis (28/3/2024).

Kasus ini melibatkan sejumlah tersangka, mulai dari operator hingga pengelola SPBU. Empat SPBU yang terbukti melakukan penipuan ini terletak di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang; Kecamatan Pinang, Kota Tangerang; Kebun Jeruk, Jakarta Barat; dan Cimanggis, Kota Depok.

Dari pengungkapan kasus ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu pengelola SPBU RHS (49), manajer SPBU AP (37); pengawas SPBU DM (41) dam RH (26).

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 5 Jo Pasal 28 Ayat 1 UU Nomor 2 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp60 miliar.

Pasal 62 Ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 huruf A UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp2 miliar.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Ustaz Ahmad Al Misry Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Nasional
3 hari lalu

Terungkap! Istri dan Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap terkait Pencucian Uang

Nasional
3 hari lalu

Polri Tangkap Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin di NTB

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Ungkap 65 SPBU Terseret Kasus Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Tetapkan 330 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal