Bareskrim Perpanjang Penahanan Maria Lumowa

Puteranegara Batubara
Buron kasus pembobol bank Rp1,7 triliun Marine Pauline Lumowa mengenakan baju tahanan. (Foto: Kemenkumham).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri melayangkan surat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk mengajukan permohonan perpanjangan masa penahanan terhadap tersangka tersangka kasus pembobolan kas bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif, Maria Pauline Lumowa.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, perpanjangan penahanan itu dilakukan selama 40 hari kedepan.

"Sesuai dengan surat Kabareskrim yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk mengajukan permohonan perpanjangan penahanan MPL selama 40 hari kedepan terhitung mulai 29 Juli hingga 7 September 2020," kata Ahmad di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2020).

Di sisi lain, Maria Lumowa pada hari ini kembali menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Pada Jumat, Maria kembali. Namun, belum diketahui materi pemeriksaan apa yang didalami penyidik dalam pemeriksaan kali ini.

"Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan terhadap MPL," ujar Ahmad.

Maria Lumowa berhasil digiring ke Indonesia saat berada di Beograd, Serbia. Pemulangan itu hasil dari proses ekstradisi Pemerintahan Belanda.

Atas perbuatannya, Maria Lumowa dijerat Pasal 2 ayat 1 UU nomor 20 tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana seumur hidup. Dan Pasal 3 ayat (1) UU Nomor 25 Tahun 2003 Tentang TPPU.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Bisnis
9 hari lalu

BNI Bukukan Laba Rp5,6 Triliun di Kuartal I 2026

Bisnis
13 hari lalu

Waspada Vishing dan Phishing, BNI Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

Nasional
18 hari lalu

BNI Janji Selesaikan Pengembalian Dana Gereja Aek Nabara Rp28 Miliar dalam Sepekan

Bisnis
20 hari lalu

Maybank Indonesia Tunjuk Presiden Komisaris Baru dan Tebar Dividen Rp580 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal