Bareskrim Periksa Panji Gumilang terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang Hari Ini

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang (PG) hari ini, Senin (7/8/2023). (Foto: Antara)

Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan pertama terhadap Panji Gumilang pada 3 Juli 2023. Usai memeriksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.

Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri menemukan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut, yakni kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan (SARA), sebagaimana diatur dalam UU ITE. 

Selain itu, Dit Tipideksus Bareskrim Polri juga tengah mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri Tetapkan Eks Direktur OJK Pendiri Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Raffi Ahmad Merasa Difitnah Lewat Isu Korupsi Bea Cukai: Pahala Buat Saya

57 tahun lalu

Raffi Ahmad Tidak Kaget Namanya Terseret Korupsi Bea Cukai: Sudah Biasa!

57 tahun lalu

KKP Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momen Hari Internasional Anti IUU Fishing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal