Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara 5 Pekerja Bangunan Tersangka Kebakaran Kejagung

Okezone
Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara lima pekerja bangunan dan satu mandor tersangka kebakaran Gedung Kejagung. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Bareskrim Polri mulai melimpahkan berkas perkara tersangka kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan ke jaksa peneliti. Pada tahap pertama Bareskrim melimpahkan berkas perkara lima tersangka pekerja bangunan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menjelaskan lima tersangka pekerja bangunan berinisial T, H, S, K, dan IS. Selain itu berkas perkara mandoro berinisial UAM juga telah dilimpahkan ke jaksa peneliti.

"Pengiriman berkas Perkara tahap I kelompok pekerja," kata Ferdy di Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Setelah ini Bareskrim akan berkoordinasi dengan jaksa peneliti untuk memastikan kelengkapan berkas perkara.

"Setelah ini koordinasi dengan Jaksa Peneliti," ujar Ferdy.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
9 jam lalu

Demo Mahasiswa di Kejagung Berlanjut hingga Malam, Massa Bakar Ban-Dirikan Tenda

10 jam lalu

Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Direktur Penyidikan Jampidsus Diganti

16 jam lalu

Daftar Pejabat Baru Kejagung: Asep Nana jadi Wakil Jaksa Agung-Leonard Simanjuntak Jampidum

18 jam lalu

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3, Jaksa Tak Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal