Bareskrim dan KPK Bahas Kasus Dugaan Suap AKBP Bambang Kayun Pekan Depan

riana rizkia
Bareskrim dan KPK akan membahas kasus dugaan suap AKBP Bambang Kayun. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan duduk bareng membahas kasus dugaan suap dan gratifikasi AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto. Bambang Kayun diduga menerima suap pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia)

"Direncanakan akan ada pertemuan dengan Korsup KPK minggu depan di hari Selasa," kata Wadirtipdikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa kepada wartawan, Sabtu (26/11/2022).

Untuk diketahui, Bareskrim juga sedang menangani kasus AKBP Bambang Kanyun. Perkembangan terakhir, Bareskrim dan KPK sedang berkoordinasi untuk pelimpahan kasus ini

AKBP Bambang Kayun diketahui ditetapkan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia). Sebelumnya, Imigrasi telah mencegah Bambang Kayun bepergian ke luar negeri.

Berdasarkan informasi yang dikantongi MNC Portal Indonesia, Bambang Kayun diduga menerima suap dari pasangan suami istri (pasutri) Herwansyah dan Emilya Said yang merupakan buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

JPU Ungkap Aliran Uang Rp3 Miliar per Bulan dari Bos Blueray Cargo ke Dirjen Bea Cukai

57 tahun lalu

Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp91 Miliar ke Sejumlah Pejabat Bea Cukai

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS hingga Euro dari Rumah Silmy Karim, Segini Totalnya

57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal