Bareskrim Buka Lagi Penyelidikan Kasus Indosurya, Dalami Dugaan Pencucian Uang

Puteranegara Batubara
Nasabah KSP Indosurya menuntut keadilan terkait penipuan investasi (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) BareskrimPolri menyatakan telah membuka lagi penyelidikan baru terkait dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan di KSP Indosurya Cipta.  Salah satu yang didalami yakni Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Sudah (buka penyelidikan kasus baru)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Whisnu mengungkapkan, dalam proses penyelidikan ini, pihaknya mendalami sejumlah pidana terkait dengan perkara pokok Indosurya. 

"Iya ada beberapa perkara yang penyidik ungka, baik perkara pokok maupun TPPU-nya," ujar Whisnu. 

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan korban dari kasus penipuan Indosurya masih banyak sehingga bisa dibuka kasus baru. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

57 tahun lalu

Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun untuk 2027, untuk Apa?

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi, Sabu Diselundupkan ke Dalam Speaker

57 tahun lalu

Kejagung bakal Terapkan Pasal Pencucian Uang di Kasus Korupsi MBG, Pulihkan Kerugian Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal