Bareskrim Bongkar Peredaran Sabu Cair 264 Kg, Modus Disamarkan seperti Bensin 

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri mengungkap modus kasus sabu cair seberat 264,73 kg di perairan Banten. (Foto: Puteranegara)

Diketahui, dalam hal ini, Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan joint investigation dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri serta Polda Banten. 

Sejak itu, petugas gabungan langsung melakukan penyelidikan di perairan Provinsi Banten.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Subsider, Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bunga Zainal Bongkar Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp2,6 Miliar, Seret Nama Oknum Polisi!

57 tahun lalu

Tim Bulutangkis Polri Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja, Dominasi Kejuaraan Polisi Asia Tenggara 2026

57 tahun lalu

Revisi UU Polri Bahas Usia Pensiun, Dasco Singgung Kesetaraan Penegak Hukum

57 tahun lalu

Kabar Baik, Purbaya Pastikan Gaji ke-13 ASN Cair Awal Juni 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal