Bareskrim Bongkar Penyelundupan 50 Kg Sabu Berbungkus Teh di Kaltim, Tangkap 2 Orang

Riyan Rizki Roshali
Bareskrim membongkar penyelundupan 50 kg sabu berbungkus teh China di Balikpapan, Kaltim. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 50 kg di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Sabu tersebut disamarkan dalam bentuk 50 kantong teh China dan obat kuat.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, pengungkapan itu digelar pada Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 13.25 WITA. Pihaknya semula mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Pemakaman Kilo XVI Dekat Karang Joang, Balikpapan Utara.

“50 kantong teh China warna kuning yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 50 Kg brutto dan menemukan satu paket obat kuat yang didalamnya tujuh paket plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu,” kata Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Minggu (4/5/2025).

Eko menjelaskan, ada dua orang berinisial R (56) dan N (47) yang ditangkap. Dari keterangan keduanya, sabu terbungkus kemasan teh China itu akan terlebih dahulu disimpan. 

Sedangkan paket kecilnya yang terbungkus dalam kemasan obat kuat didapatkan dari kawasan Samarinda Seberang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ringkus Bang Jago Penganiayaan Pemotor di Jafakarsa, Ternyata Positif Sabu

57 tahun lalu

Bareskrim: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Gugur usai Hilang saat Gerebek Narkoba di Kalteng

57 tahun lalu

1 Polisi Masih Hilang usai Penggerebekan Narkoba di Kalteng, Polri Intensifkan Pencarian

57 tahun lalu

Aipda Yudhie Gugur, DPR Minta Polri Tindak Tegas Bandar Narkoba di Kalteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal