Bareskrim Bongkar 397 Kasus TPPO Sebulan Terakhir, 482 Orang Jadi Tersangka

Riyan Rizki Roshali
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan pihaknye berhasil membongkar 397 kasus TPPO sebulan terakhir. Total 482 orang ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri membongkar 397 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam satu bulan terakhir. Total 482 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, 904 korban berhasil diselamatkan. Dia menyebut para pelaku diduga mengirimkan pekerja migran Indonesia secara ilegal.

“Khususnya cacat administrasi antara lain dengan menggunakan visa yang tidak sesuai, di mana visa yang digunakan adalah visa kunjungan atau visa ziarah atau wisata, tapi kemudian setelah sampai di sana digunakan untuk bekerja hingga menyalahkan aturan,” kata Wahyu saat konferensi pers, Jumat (22/11/2024).

Wahyu menjelaskan, modus para pelaku juga dengan menawarkan pekerjaan di luar negeri ke para korban. Setelah di negara tujuan, para korban malah dieksploitasi menjadi pekerja seks komersial (PSK).

“Modusnya menawarkan pekerjaan, tetapi setelah sampai di negara lain tidak dipekerjakan sesuai dengan apa yang dijanjikan. Bahkan ada beberapa pekerja kita yang dijadikan pekerja seks komersial," tutur dia.

Dia menjelaskan, para korban juga dipaksa menandatangani surat perjanjian jaminan utang. Korban seolah-olah memiliki utang yang harus dibayarkan akibat surat perjanjian itu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Polri Ajukan Red Notice Syekh Ahmad Al Misry ke Interpol terkait Kasus Pelecehan

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro, Ini Alasannya

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Proses Laporan JK terkait Tudingan Rismon soal Ijazah Jokowi, Dalami Bukti

Buletin
3 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal