Bareskrim Besok Periksa Adik Djoko Santoso terkait Tuduhan Makar Lieus

Irfan Ma'ruf
Surat pemanggilan oleh Bareskrim Polri kepada adik kandung Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Djoko Santoso, Toto Utomo Budi Santoso terkait tuduhan makar Lieus Sungkharisma. (Foto: istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri akan memanggil adik kandung Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Djoko Santoso, Toto Utomo Budi Santoso. Toto akan dipanggil terkait tuduhan makar Juru Bicara BPN, Li Xue Xiung alias Lieus Sungkharisma.

Toto yang juga tercatat sebagai Direktur Satgas BPN akan dipanggil pada Selasa 21 Mei 2019. Dia akan diperiksa pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

"Ya mas (Toto akan dipanggil sebagai saksi) info dari Direktorat Pidana Umum," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi iNews.id, Senin (20/5/2019).

Surat pemanggilan Toto tercatat dengan Nomor S.Pgl/1098-Subdit I/V/2019/Ditipidum. Sementara itu, Lieus Sungkharisma hari ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas berkas yang dilimpahkan oleh Bareskrim Mabes Polri.

Lieus ditetapkan tersangka terkait tuduhan penyebaran berita bohong dan makar yang dilaporkan oleh Eman Soleman. Laporan tersebut telah teregiatrasi dengan Nomor LP/B/0441/V/2019/ BARESKRIM tersebut tertanggal 7 Mei 2019.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Abu Janda bakal Dilaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Penyebab Blackout Sumatra, Listrik Kini Pulih 100 Persen

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Blackout di Sumatra Diduga Dipicu Cuaca Buruk

57 tahun lalu

Penampakan 11 Tersangka Sindikat Narkoba Gang Langgar Samarinda, Ditembak di Kaki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal