Bareskrim Akan Klarifikasi Vendor terkait Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay 

Puteranegara
Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. Tiket pre-sale dan public sale Coldplay telah habis.  (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri akan mengklarifikasi pihak vendor terkait kasus penipuan pembelian tiket konser Grup Band Coldplay. Sebelumnya, belasan korban penipuan tiket Coldplay resmi melapor ke Bareskrim Polri, Jumat (19/5/2023). 

"Bareskrim Polri akan melakukan klarifikasi ke vendor terkait penjualan online yang berpotensi menimbulkan korban, dengan modus menyediakan jasa pembelian tiket atau reseller yang tidak melalui tiket box resmi yaitu melalui akun media sosial maupun platform," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Ramadhan menjelaskan, pihak penyelenggara melalui akun resmi di media sosial menyatakan bahwa tiket pre-sale dan public sale telah habis. 

Oleh karena itu, Ramadhan menekankan, kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah tergoda dengan adanya oknum-oknum yang saat ini menawarkan tiket konser Coldplay

"Agar masyarakat berhati-hati dalam menerima informasi terhadap pihak yang dapat membantu untuk mendapatkan tiket," ujar Ramadhan. 

Sebelumnya, kuasa hukum korban penipuan tiket Coldplay, Zainul Arifin mengatakan, setidaknya ada 14 korban yang alami penipuan terkait penjuakan tiket konser Coldplay. Dari jumlah itu, para korban alami kerugian mencapai Rp30 juta.

"Kita mewakili kuasa hukum dari 14 orang korban dengan kerugian hampir Rp30 juta dalam hal ini korban dari beberapa daerah di luar Jabodetabek mengalami kerugian penipuan terkait dengan penjualan tiket," kata Zainul saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2023).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pigai Usul Sipil Bisa Duduki Jabatan Utama di Polri, Sahroni: Jangan yang Enggak-Enggak

57 tahun lalu

Menteri Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Reaksi Istana

57 tahun lalu

Menteri HAM Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Usul Ada Aturan soal Keterlibatan Polisi di Ormas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal