Banyak Kasus Kekerasan Seksual, Puan Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Teknis UU TPKS

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR Puan Maharani (dok. istimewa)

“Sudah banyak sekali kasus kekerasan seksual di Indonesia. Mau tunggu sampai kapan?" ujar Puan.

Puan menyadari, berdasarkan Pasal 91 UU TPKS, peraturan pelaksana ditetapkan paling lambat dua tahun sejak UU ini diundangkan. Namun, menurut dia pemerintah seharusnya bisa mempercepat penerbitan aturan turunan UU TPKS mengingat kasus kekerasan seksual sudah darurat di Indonesia.

“Penyelesaian aturan teknis UU TPKS harus menjadi prioritas mengingat kita menghadapi situasi darurat kekerasan seksual, harus ada gerak cepat dari pemerintah,” katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 hari lalu

Ketua DPR di Hadapan PM Modi: RI-India Bertanggung Jawab Jaga Stabilitas Kawasan

12 hari lalu

PM India Narendra Modi Sambangi DPR, Disambut Prabowo hingga Puan

17 hari lalu

Kasus Intimidasi Dokter Muda di TTU, Puan Maharani Minta Polisi Bergerak dan Usut Tuntas

18 hari lalu

Jokowi Safari Politik Bareng PSI, Puan Maharani Ingatkan Pentingnya Jaga Kondusivitas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal