Bank Dunia Tetapkan Kategori Miskin di RI Berpenghasilan di Bawah Rp1,5 Juta per Bulan

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi Bank Dunia tetapkan kategori miskin di Indoesia yang berpenghasilan di bawah Rp1,5 juta

JAKARTA, iNews.id - Bank Dunia menetapkan kategori miskin di Indonesia, yakni yang berpenghasilan di bawah Rp1,5 juta per bulan. Hal ini berbeda dengan batas indikator kemiskinan nasional.

Melansir laman resmi Bank Dunia, pihaknya menetapkan batas pendapatan penghasilan bagi kategori miskin di negara upper middle income countries (UMIC/negara berkembang) sebesar 8,30 dolar AS per hari. Sehingga, di Indonesia nilainya sebesar Rp1.512.000 per orang per bulan.

Perhitungan ini tidak menggunakan kurs langsung. Melainkan disesuaikan dengan tiga jenis perbedaan harga, yakni perbedaan harga dari waktu ke waktu (indeks harga konsumen), perbedaan harga antardistrik (menggunakan ukuran biaya hidup lokal) dan perbedaan harga antar negara (menggunakan penyesuaian PPP).

Dengan ambang batas baru tersebut, angka kemiskinan di Indonesia meningkat menjadi 68,3 persen. Sedangkan, jika berdasarkan standar upper middle income countries (UMIC/negara menengah ke atas), yakni 4,20 dolar AS per hari atau Rp756.000 per orang per bulan maka kemiskinan Indonesia 19,9 persen.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Analis Ungkap Jurus Big Bang Prabowo, Strategi Cepat dan Terukur Atasi Kemiskinan

Nasional
5 hari lalu

Rieke Diah Pitaloka Soroti Kasus Bunuh Diri Anak di Ngada, Singgung Kemiskinan dan Data Bantuan

Nasional
6 hari lalu

1,37 Juta Lapangan Kerja Tercipta, Pengangguran RI Turun Jadi 4,74% pada November 2025  

Nasional
9 hari lalu

Prabowo Serukan Elite Bersatu Berantas Kemiskinan: Selamatkan dan Jaga Kekayaan Alam Kita untuk Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal