Banjir Bandang NTT Jadi Bencana Nasional? Ini Kata Menko PMK

Fahreza Rizky
Menko PMK Muhadjir Effendy. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur dilanda banjir bandang pada Minggu 4 April 2021. Jumlah korban meninggal lebih dari 50 orang dan puluhan lainnya masih hilang.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan mengkaji apakah banjir bandang akan ditetapkan menjadi bencana nasional.

Menurut dia, penetapan suatu peristiwa menjadi bencana nasional ada kriterianya sendiri serta ada konsekuensinya. Karena itulah diperlukan pengkajian oleh BNPB.

"Penetapan suatu kejadian bencana sebagai bencana nasional itu ada kriterianya dan juga ada konsekuensi-konsekuensinya. Nanti BNPB akan mengkaji," kata Muhadjir kepada wartawan, Senin (5/4/2021).

Muhadjir menuturkan, yang lebih penting saat ini adalah respons cepat pemerintah untuk menemukan dan menolong warga terdampak. "Sekarang yang lebih mendesak perlu respon cepat untuk penemuan dan pertolongan kepada para korban," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNPB: Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

57 tahun lalu

BNPB: 40 Rumah Rusak akibat Angin Kencang di Ciputat Tangsel

57 tahun lalu

Fenomena Hari Tanpa Hujan Picu Kekeringan di Bima hingga Karhutla di Lhokseumawe

57 tahun lalu

Periksa Muhadjir Effendy, KPK Dalami Kuota Haji Tambahan 2022

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal