Baleg Tegaskan Anggota Wantimpres Tak akan Dibatasi, Sesuai Kebutuhan Presiden

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi menegaskan keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) nantinya tak akan dibatasi. Jumlahnya menyesuaikan kebutuhan presiden.

Pria yang akrab disapa Awiek ini mengatakan, dalam rancangan undang-undang (RUU) Wantimpres, tidak lagi diatur berapa banyak anggota lembaga tersebut.

"Tidak ada (pembatasan jumlah anggota), kan rapat sudah terbuka, UU yang lalu dibatasi sembilan, nah angka sembilan itu kita hapus sejak di penyusunan dan di pembahasan, itu tidak ada pembatasan mengenai jumlah," kata Awiek, dikutip Rabu (11/9/2024).

Dia menyampaikan, jumlah anggota Wantimpres nantinya ditentukan oleh presiden.

"Ya kalau presiden butuhnya 15 ya silakan, namanya efektivitas pemerintahan itu tentu ukuran-ukurannya mutlak milik presiden selaku pemegang mandat kekuasaan di bidang pemerintahan," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Warga Israel Panik Ada Serangan Rudal Iran, Ketuk Rumah Menteri tapi Pintu Tak Dibuka

Buletin
1 hari lalu

Panas! Amsal Sitepu Bongkar Dugaan Intimidasi Pakai Brownies, Begini Respons Jaksa

Buletin
1 hari lalu

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim terkait Penipuan PT DSI Rp2,4 Triliun

Buletin
1 hari lalu

Detik-Detik Gempa M7,6 Guncang Bitung, Warga Panik Berhamburan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal