Baleg DPR Sepakat 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Berikut Daftarnya

Achmad Al Fiqri
Baleg DPR RI sepakat membawa 52 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk ke dalam Prolegnas 2026. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Dari jumlah 52 RUU tersebut, terdapat RUU Polri hingga Kejaksaan. Adapun daftar RUU Perubahan Kedua Prolegnas Prioritas 2025 sebagai berikut:

1. RUU tentang perubahan ketiga atas undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran (DPR-Komisi I- proses penyusunan) 

2. RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN (Komisi II) 

3. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Komisi III) 

4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia (Komisi III)

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
10 bulan lalu

RUU Danantara Masuk Prolegnas Prioritas 2026, Ini Penjelasan Baleg

10 bulan lalu

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas, Ditarget Rampung Tahun Ini

7 hari lalu

Baleg DPR Bantah RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026

29 hari lalu

MNC University Perkuat Kolaborasi dengan Sekolah Mitra lewat Pra-Rapat Kerja 2026/2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal