Badan Narkoter Partai Perindo Siapkan Bantuan Hukum untuk Korban Penyalahgunaan Narkotika

Nur Khabibi
Ketua Badan Narkoter Center DPP Partai Perindo Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar menyatakan pihaknya telah menyiapkan bantuan hukum untuk korban penyalahgunaan narkotika. (Foto: MPI)

Hary Tanoe menjelaskan pemberantasan narkoba harus lebih berfokus kepada pengedarnya. Menurutnya, pengguna merupakan korban dari penyalahgunaan narkotika sehingga butuh rehabilitasi untuk keluar dari penyalahgunaan tersebut.

"Narkoba harus menjadi musuh kita bersama, jangan sampai anak-anak kita terkena narkoba," ujar Ketum Partai Perindo partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

GKSR Rombak Struktur Pengurus: Ferry Kurnia Jadi Sekjen, Said Iqbal Ketua Umum

Nasional
8 jam lalu

Perindo Desak Revisi UU Pemilu, PT Tinggi Dinilai Hanguskan Jutaan Suara Rakyat

Nasional
9 jam lalu

Sekjen Perindo Dorong Ambang Batas Parlemen 1 Persen agar Pemilu Lebih Proporsional

Nasional
11 jam lalu

Eks Pj Sekda Kupang Gabung Perindo NTT, Perkuat Konsolidasi Politik dan Optimistis Rebut Kursi Parlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal