Yusmada kembali tidak menjawab detail. "Saya tidak tahu," jawab Yusmada.
Jaksa kembali mendalaminya menyinggung soal kepentingan Azis Syamsuddin. "Cuma ngomong untuk kepentingan Azis Syamsuddin saja?" tanya jaksa.
"Iya Pak," jawab Yusmada.
Jaksa kembali mencecar Yusmada dengan menanyakan tentang tujuan Azis Syamsuddin memiliki orang di KPK. "Di BAP saudara mengatakan bisa digerakkan untuk kepentingan Azis Syamsuddin', tidak bicara apa-apa lagi?" tanya jaksa.
"Tidak Pak hanya itu saja Pak," jawab Yusmada singkat.
Jaksa juga menanyakan tentang orang dalam KPK yang mengamankan kasus M Syahrial.
"Di lain waktu M Syahrial bercerita di hadapan saya dan pejabat pemerintah kota lainnya, waktunya setelah penyerahan uang terakhir ke Robin bahwa ada orang di KPK mengamankan M Syahrial bahwa perkaranya di KPK sudah diamankan, itu benar?" tanya jaksa KPK Lie Putra Setiawan.
Yusmada kemudian membenarkan keterangannya mengenai Stepanus Robin Pattuju dapat mengamankan kasus Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.