Azis Syamsuddin Disebut Punya Delapan Orang di KPK Bisa Digerakkan untuk Amankan Kasus

Arie Dwi Satrio
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol. (Foto: Arie Dwi Satrio).

Yusmada kembali tidak menjawab detail. "Saya tidak tahu," jawab Yusmada.

Jaksa kembali mendalaminya menyinggung soal kepentingan Azis Syamsuddin. "Cuma ngomong untuk kepentingan Azis Syamsuddin saja?" tanya jaksa.

"Iya Pak," jawab Yusmada.

Jaksa kembali mencecar Yusmada dengan menanyakan tentang tujuan Azis Syamsuddin memiliki orang di KPK. "Di BAP saudara mengatakan bisa digerakkan untuk kepentingan Azis Syamsuddin', tidak bicara apa-apa lagi?" tanya jaksa.

"Tidak Pak hanya itu saja Pak," jawab Yusmada singkat.

Jaksa juga menanyakan tentang orang dalam KPK yang mengamankan kasus M Syahrial.

"Di lain waktu M Syahrial bercerita di hadapan saya dan pejabat pemerintah kota lainnya, waktunya setelah penyerahan uang terakhir ke Robin bahwa ada orang di KPK mengamankan M Syahrial bahwa perkaranya di KPK sudah diamankan, itu benar?" tanya jaksa KPK Lie Putra Setiawan.

Yusmada kemudian membenarkan keterangannya mengenai Stepanus Robin Pattuju dapat mengamankan kasus Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Hari Ini

57 tahun lalu

Nadiem Makarim Pakai Jaket Gojek ke Pengadilan Tipikor, Siap Bacakan Pembelaan

57 tahun lalu

Tahanan KPK Salat Iduladha di Gedung Merah Putih, Ada Gus Yaqut hingga Sudewo

57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Bacakan Pleidoi: Saya Mengaku Salah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal