Azis Syamsuddin Diperiksa KPK sebagai Tersangka Kasus Suap

Raka Dwi Novianto
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol. (Foto: Raka Dwi Novianto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Ketua DPRAzis Syamsuddin, Senin (11/10/2021). Azis diperiksa terkait kasus suap penanganan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan Azis Syamsuddin hari ini merupakan yang pertama setelah berstatus sebagai tersangka.

"Benar, hari ini diagendakan pemeriksaan tersangka AZ (Azis Syamsuddin) di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali Fikri di Jakarta, Senin (11/10/2021).

Dia belum menjelaskan seputar persoalan yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan ini. "Perkembangannya nanti disampaikan lebih lanjut," ucapnya.

Diketahui, KPK telah megumumkan penetapan tersangka Azis Syamsuddin, Sabtu (25/9/2021). KPK menduga Azis Syamsuddin memberikan suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Rp3,1 miliar. 

Uang tersebut untuk meminta bantuan mengurus kasus di Lampung Tengah diduga melibatkan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado yang sedang diselidiki KPK.

Aliza Gunado merupakan kader Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Konfederasi Buruh Temui Dasco, Tegaskan Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo

57 tahun lalu

Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR, Gantikan Adies Kadir

57 tahun lalu

Diusulkan Jadi Hakim MK, Adies Kadir Mundur dari Golkar 

57 tahun lalu

DPR bakal Kaji Usulan Pilkada dengan e-Voting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal