Nasaruddin mengingatkan, Indonesia menggunakan kriteria visibilitas hilal yang disepakati bersama negara-negara anggota MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura).
Dalam kriteria tersebut, hilal dinyatakan memenuhi syarat apabila memiliki ketinggian minimal 3 derajat di atas ufuk saat matahari terbenam dan elongasi (jarak sudut bulan–matahari) minimal 6,4 derajat.
Menurutnya, terdapat dua faktor utama yang memengaruhi kemungkinan terlihatnya hilal, yakni faktor cuaca dan posisi hilal itu sendiri.
“Ada dua hal yang memengaruhi di sini. Faktor cuaca, kalau memang tidak bisa kita melihat karena cuacanya buruk. Yang kedua, sekalipun terang benderang, tapi kalau di bawah ufuk kan tidak mungkin kita bisa melihat,” katanya.
Meski demikian, Menag menegaskan keputusan final mengenai awal Ramadan 1447 H akan ditetapkan melalui sidang isbat yang digelar pemerintah. Jika hilal tidak memenuhi kriteria, maka besar kemungkinan awal Ramadan jatuh pada 19 Februari 2026.
“Nah, finishnya, finalnya nanti tunggu hasil sidang isbat,” kata dia.