"Danantara Indonesia ditunjuk oleh Bapak Presiden untuk memperkuat sistem perdagangan ekspor-impor dengan mendirikan PT Danantara Sumber Daya Indonesia atau disingkat DSI, yang akan beroperasi efektif per 1 Juni 2026," kata Pandu dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Pandu menambahkan, DSI nantinya akan menjalankan sejumlah fungsi utama, mulai dari memperkuat transparansi dan sistem pelaporan perdagangan komoditas strategis, hingga memastikan seluruh transaksi berjalan akuntabel dan sesuai harga pasar.
Selain itu, DSI juga akan berperan dalam mendukung pengelolaan devisa negara secara lebih optimal. Sebab selama ini devisa hasil ekspor dinilai masih belum optimal mendukung perekonomian nasional, karena banyak dana-dana tersebut justru terparkir di luar negeri.
Pandu menambahkan, perusahaan tersebut sekaligus akan melakukan konsolidasi data dan tata kelola ekspor guna meningkatkan efisiensi sektor perdagangan dan pengelolaan sumber daya alam.
"Bersama-sama kita akan melakukan ini secara baik. Ini adalah one platform multiple benefit. Yang kita inginkan kalau dunia senang, Indonesia harus lebih senang lagi," ucapnya.