Aturan Baru di Pilkada 2020: Bilik Khusus Pemilih Bersuhu Tinggi hingga Tinta Tetes

Dita Angga
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 akan digelar besok. Pilkada di tengah pandemi membuat  adanya beberapa penyesuaian-penyesuaian dalam pelaksanaannya.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan salah satu hal baru pada pilkada besok adalah adanya bilik khusus di luar TPS. Bilik ini disediakan untuk pemilih yang suhunya di atas 37,3 derajat celcius.

“Jadi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius tidak perlu masuk ke areal TPS. Karena dia akan langsung  diarahkan untuk berada di bilik suara khusus. Dia menggunakan hak suaranya disitu sampai dengan seluruh prosedur pemungutan bisa diselesaikan,” katanya saat rapat koordinasi kesiapan tahapan pemungutan suara pilkada serentak, Selasa (8/12/2020).

Selain itu pada pilkada besok jumlah pemilih di setiap TPS sebanyak 500 pemilih. Hal ini lebih sedikit dari sebelumnya yang berjumlah 800 pemilih.

“Kemudian masker. Penggunaan masker sudah kami minta kepada pemilih sejak berangkat dari rumah,”  ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komisi II DPR Dorong Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Antisipasi Penyalahgunaan Suara

57 tahun lalu

Menkes Mendadak Sarankan Pakai Masker jika di Luar Rumah, Ada Apa?

57 tahun lalu

Pramono Bersyukur Tempat Penampungan Sampah di TPU Tanah Kusir Viral, Kenapa? 

57 tahun lalu

MNC Peduli Salurkan Masker ke Petugas Damkar Tebet, Dukung Tugas Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal