Demikian juga dengan Gedung D yang terdiri atas 30 kamar tidur dengan dua tempat tidur. Jika ditotalkan, kapasitas tempat tidur bagi pasien Covid-19 mencapai 210 tempat tidur.
Sedangkan Gedung Mina C yang terdiri dari 40 kamar akan digunakan untuk tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas. Dengan beroperasinya asrama Haji Bekasi sebagai pusat isolasi pasien Covid-19, keterisian rumah sakit rujukan di Kota Bekasi dapat menurun.
”Selain warga Bekasi, warga diluar Jawa Barat juga boleh dirawat disini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Bekasi Dede Saiful Uyun mengatakan asrama Haji Bekasi sudah sangat siap dimanfaatkan sebagai pusat isolasi pasien Covid-19.
Adapun fasilitas yang akan digunakan untuk penanganan Covid-19, sudah dipersiapkan sebaik mungkin, termasuk langkah sterilisasi.
”Sudah sangat siap digunakan menampung pasien Covid-19,” katanya.
Adapun kapasitasnya sebanyak 210 tempat tidur dari 105 kamar. Penyesuaian setiap kamar terdiri dua bed, juga ada cadangan tempat tidur, TV, kulkas, kamar mandi di dalam, dan sudah steril, termasuk pendingin ruangan.