Aset Kripto Indra Kenz Rp38 Miliar Dibekukan, PPATK Sebut Kemungkinan Bisa Bertambah

Kiswondari
Aset kripto Indra Kenz senilai Rp38 miliar dibekukan PPATK dan masih ada kemungkinan bertambah. (Foto: MPI)

Terkait Indra Kenz yang sempat memindahkan asetnya ke rekening lainnya, menurut Ivan hal itu sudah dibekukan juga oleh PPATK. 

"Sudah kami sampaikan, dan dibekukan juga," tuturnya. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PPATK Minta Anggaran 2027 Ditambah Rp516,4 Miliar, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

Danantara Kebut Perampingan BUMN, Tingkatkan Efisiensi Korporasi dan Pembangunan Nasional

57 tahun lalu

Ada Edukasi Investasi di PRJ 2026, Gen Z Jangan Cuma Kenal Saham dan Kripto 

57 tahun lalu

BPA Kejagung Serahkan Hasil Lelang hingga Penelusuran Aset Edi Tansil Senilai Rp1,02 Triliun ke Kemenkeu 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal