JAKARTA, iNews.id – Pemerintah bersama DPR RI menyepakati tambahan modal senilai Rp209 miliar untuk PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan PT PELNI (Persero). Anggaran tersebut dialokasikan agar layanan transportasi laut perintis di wilayah Terluar, Terdepan, Tertinggal, dan Perbatasan (3TP) tetap beroperasi hingga akhir 2026.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan kebutuhan anggaran tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan. Dana akan dibagi untuk mendukung operasional kedua operator pelayaran milik negara.
"Angka yang dibutuhkan sudah disanggupi oleh Kementerian Keuangan. Untuk ASDP sekitar Rp139 miliar dan untuk Pelni kurang lebih Rp70-an miliar," ujarnya di Kompleks DPR RI, Senin (20/7/2026).
Prasetyo menjelaskan keputusan penambahan modal diproses dalam waktu relatif cepat. Pemerintah menempatkan keberlangsungan layanan kapal perintis sebagai prioritas karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau.
"Ini bukan sekadar masalah angka, tetapi bentuk prioritas dan atensi utama pemerintah. Kami memutuskan bersama agar anggaran ini langsung dipenuhi untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi teman-teman di ASDP maupun Pelni," lanjutnya.