JAKARTA, iNews.id - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) memberlakukan skema one way lokal atas diskresi Kepolisian pada Senin (23/3/2026). Penerapan skema one way ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan pada puncak arus balik Idulfitri 1447 H.
Rekayasa lalu lintas tersebut diberlakukan mulai pukul 16.15 WIB, dari KM 263 Ruas Jalan Tol Pejagan-Pemalang hingga KM 70 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
“Pemberlakuan one way lokal ini merupakan upaya bersama dalam menjaga kelancaran arus balik. JTT memastikan kesiapan operasional di seluruh ruas, baik dari sisi layanan transaksi, lalu lintas, hingga optimalisasi layanan rest area,” ujar Ria dalam keterangan persnya, Senin (23/3/2026).