Ari Kuncoro Mundur dari Wakil Komut BRI, Anggota DPR: Rektor Mestinya Fokus Urus Kampus

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron. (Foto: Dok. iNews.id).

Sosok Ari memang ramai dibahas belakangan ini. Sebab, selain mengisi struktur manajemen Bank BRI, dia juga menjabat sebagai Rektor Universitas Indonesia (UI). 

Ari diangkat pemegang saham sebagai Wakil Komisaris sejak 18 Februari 2020 lalu. Padahal, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 Tentang Statuta Universitas Indonesia rektor dilarang memiliki jabatan di BUMN. 

Hal ini menjadi kritikan sejumlah pihak. Tak berselang lama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun resmi mengizinkan Ari Kuncoro melakukan merangkap jabatan. 

Keputusan tersebut diambil melalui penerbitan PP 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI. Peraturan tersebut yang kemudian menggantikan PP 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
10 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Sabrina Chairunnisa Mundur dari S3 UI dan Pilih Kampus New York

12 hari lalu

Prabowo dan Narendra ⁠Modi Sepakat Bangun Kampus Manajemen dan Teknologi India di RI

21 hari lalu

Prabowo Terima Usulan Para Rektor, Laba BUMN Dibagi untuk Riset dan Inovasi

21 hari lalu

Prabowo Tampung Semua Aspirasi: Jangankan Profesor, Usulan Anak Desa Lewat TikTok Saya Tindak Lanjuti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal