Ari Kuncoro Mundur dari Wakil Komut BRI, Anggota DPR: Rektor Mestinya Fokus Urus Kampus

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron. (Foto: Dok. iNews.id).

Sosok Ari memang ramai dibahas belakangan ini. Sebab, selain mengisi struktur manajemen Bank BRI, dia juga menjabat sebagai Rektor Universitas Indonesia (UI). 

Ari diangkat pemegang saham sebagai Wakil Komisaris sejak 18 Februari 2020 lalu. Padahal, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 Tentang Statuta Universitas Indonesia rektor dilarang memiliki jabatan di BUMN. 

Hal ini menjadi kritikan sejumlah pihak. Tak berselang lama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun resmi mengizinkan Ari Kuncoro melakukan merangkap jabatan. 

Keputusan tersebut diambil melalui penerbitan PP 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI. Peraturan tersebut yang kemudian menggantikan PP 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Heboh Wacana Penutupan Prodi, Kemendiktisaintek: Itu Opsi Terakhir

Nasional
21 hari lalu

Komisi X DPR Rapat Tertutup Bareng 4 Rektor Bahas Pelecehan Seksual di Kampus

Nasional
22 hari lalu

Marak Pelecehan Seksual di Kampus, MUI Minta Terapkan Kurikulum Berbasis Akhlak

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Rencana Bangun 10 Kampus STEM Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal