Arahan Presiden Jokowi : Tarif PCR Rp300.000, Berlaku 3 x 24 Jam untuk Pesawat

Azfar Muhammad
Warga menjalani tes PCR di klinik kesehatan. (Foto: iNews/Ervan David)

Luhut menyampaikan Pemerintah  belajar dari banyak negara yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan, kemudian kasusnya meningkat pesat, meskipun tingkat vaksinasi mereka jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia.

"Namun, relaksasi kegiatan yang dilakukan di Indonesia sudah cukup banyak meskipun diimbangi dengan protokol Kesehatan yang tinggi. Dengan level kasus yang bisa kita pertahankan rendah, SDM yang kita miliki dapat diarahkan untuk mengejar capaian Vaksinasi," tambahnya.

Tak hanya itu, Luhut mengaku syarat PCR  ditunjukkan utamanya untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.

"Apa yang dicapai kita bersama hari ini, tentunya bukanlah bentuk euforia yang harus dirayakan. Kelengahan sekecil apapun yang kita lakukan ujungnya akan terjadi peningkatan kasus dalam beberapa minggu kedepan. Dan pastinya akan mengulang pengetatan-pengetatan yang kembali diberlakukan," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Kata Jokowi usai Diperiksa 2,5 Jam di Polresta Solo terkait Kasus Fitnah Ijazah Palsu

Nasional
6 jam lalu

Jokowi Diperiksa 2,5 Jam di Polresta Solo terkait Kasus Fitnah Ijazah Palsu

Nasional
9 hari lalu

Prabowo Panggil Bos Garuda Indonesia dan Pindad ke Istana, Ini yang Dibahas 

Nasional
12 hari lalu

Buka Pintu Maaf ke Roy Suryo Cs, Jokowi: Kasus Ijazah Palsu Harus ke Pengadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal