Arab Saudi Cabut Aturan Prokes, DPR Minta Pemerintah Permudah Calon Jamaah Haji dan Umrah

Kiswondari
Jemaah umrah (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR menyambut baik keputusan pemerintah Arab Saudi yang mencabut sejumlah aturan protokol kesehatan. Terkait hal ini, anggota Komisi VIII, Bukhori Yusuf, meminta pemerintah Indonesia mempermudah jemaah umrah dan haji yang berangkat ke Arab Saudi.

"Jangan persulit calon jemaah untuk ibadah melalui persyaratan yang tidak relevan dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi," kata Bukhori, Selasa (8/3/2022).

Bukhori berharap dengan kebijakan terbaru ini, calon jemaah Indonesia dapat terbantu, khususnya dari segi pembiayaan.

"Mengingat biaya umrah atau haji yang sebelumnya melambung akibat beberapa komponen prokes yang perlu dibayar oleh calon jemaah," ujar Bukhori.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lepas Kepulangan Perdana Jemaah Haji, Menhaj: Maaf bila Masih Ada Kendala dan Kekurangan

57 tahun lalu

Timwas Usul Bentuk Lembaga Khusus Badal Haji, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Jemaah Haji 2026 Kini Bisa Unduh Sertifikat Resmi Lewat Nusuk, Cukup Scan Barcode

57 tahun lalu

Kemenhaj: 7 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Air Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal