"Kami akan somasi, akan bertindak untuk menentukan itu. Kalau sudah melanggar sertifikat merek, artinya saya sudah punya hak paten, tidak bisa digunakan itu kayak kemarin. Ini teman-teman dorong untuk ke ranah hukum," ujarnya.
Terakhir, dia pun memberikan saran kepada kontestan politik tertentu untuk tidak memanfaatkan suatu kelompok dengan menyalahi aturan-aturan yang sudah tercantum dalam perundang-undangan.
"Jangan lagi melakukan gerakan membawa organisasi atau individu kepala desa dan perangkat desa demi kepentingan politik biarpun sifatnya dialog. Karena tidak diperkenankan di dalam UU Pemilu," pungkasnya.