JAKARTA, iNews.id - Apakah mimpi basah membatalkan puasa Ramadan menjadi salah satu hal yang banyak ditanyakan umat Muslim. Lantas, bagaimana hukumnya?
Mimpi basah adalah hal alami yang dialami oleh laki-laki. Hal ini menyebabkan terjadinya ejakulasi secara tidak sadar sehingga keluarnya air mani.
Namun, bagaimana bila kondisi tersebut terjadi di bulan Ramadan? Ini penjelasannya.
Berdasarkan hadits riwayat Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda ada tiga hal yang tidak membatalkan puasa, yakni bekam, muntah dan mimpi basah.
"Tiga hal yang tidak membatalkan puasa, bekam, muntah dan mimpi basah."
Melansir buku terbitan Mahad Al-jamiah Al-aly Uin Maulana Malik Ibrahim Malang, mimpi basah di bulan Ramadan tidak membatalkan puasanya. Namun, ia tetap harus meneruskan kewajibannya dengan mandi junub.
Dijelaskan bahwa, mimpi basah berbeda dengan mengeluarkan air mani (sperma) karena persetubuhan, onani atau membayangkan persetubuhan sehingga menyebabkan puasa batal.
Jadi, sudah tahu kan jawaban dari apakah mimpi basah membatalkan puasa Ramadan atau tidak? Semoga informasi di atas bisa membantu ya!