Apa Tujuan Negara Republik Indonesia? Ini Menurut UUD 1945 dan Para Ahli

Chalimatu Sadiyah Aljauza
Apa Tujuan Negara Republik Indonesia

JAKARTA, iNews.id - Apakah kalian tahu apa tujuan negara Republik Indonesia? Pertanyaan ini sering keluar dalam ujian Pkn. Agar bisa menjawab, kita bahas bersama-sama di sini yuk!

Setiap negara memiliki tujuannya masing-masing, begitupun dengan Indonesia. Tujuan negara Republik Indonesia sudah dijelaskan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pada alinea keempat.

Tujuan negara republik Indonesia yang pada dasarnya diselenggarakan dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan negara. Berdasarkan hal tersebut, istilah negara bukan dalam arti eksekutif saja, melainkan dalam pengertian yang lebih luas termasuk seluruh lembaga-lembaga negara (MPR, Presiden, DPR, MK, MA, KY, DPD, dan BPK) yang masing-masing memiliki tugasnya. 

Tujuan dan Fungsi Negara Menurut Para Ahli

>Tujuan Negara Menurut Shang Yang

Apa tujuan negara Republik Indonesia? Menurut Shang Yang, tujuan negara adalah mengumpulkan kekuasaan negara yang sebesar-besarnya. Tujuan tersebut dapat dicapai dengan cara menyiapkan tentara yang kuat, disiplin, dan bersedia menghadapi segala kemungkinan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Yusril soal WNI Gabung Militer Asing: Keputusan Hilang Kewarganegaraan Harus lewat SK Menkum

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Ingatkan Jajarannya Harus Paham Pasal 33 UUD 45: Kalau Tidak, Keluar Saja!

Nasional
4 bulan lalu

Ketua MPR Ungkap Peluang Amandemen UUD 1945 Masih Terbuka, tapi Tak Mudah

Nasional
4 bulan lalu

Presiden Prabowo Ungkap Ciri-Ciri Negara Berhasil, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal