Sebagai informasi, sebelumnya Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar pada Rabu (28/9/2022). Kejadian ini bermula ketika Lesti Kejora mengetahui Rizky Billar selingkuh.
"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban, dan membanting korban ke kasur," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan pada Kamis (29/9/2022).
Tak cuma itu, Rizky Billar KDRT dengan mencekik leher Lesti Kejora. Akibatnya, Lesti Kejora terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang.
"Sehingga korban jatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," kata Zulpan.
Jadi, sudah mengertikan apa itu KDRT dan dasar hukumnya seperti apa?