Sebelum diterapkan secara nasional, pemerintah telah melakukan serangkaian pengujian pada berbagai sektor, mulai dari kendaraan otomotif, alat berat, pertambangan, perkapalan, pertanian, pembangkit listrik berbasis genset hingga perkeretaapian.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyatakan hasil pengujian menunjukkan B50 memiliki performa yang baik baik dari sisi teknis maupun operasional.
Pengujian juga memperlihatkan bahwa sejumlah parameter penting seperti kandungan air, stabilitas oksidasi, hingga kadar FAME telah memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Hasil tersebut menunjukkan B50 siap digunakan pada sektor dengan beban kerja tinggi seperti pertambangan maupun industri berat.
Berdasarkan hasil uji pemerintah, konsumsi bahan bakar B50 memang mengalami peningkatan sekitar 3,12 persen dibandingkan B40.
Namun angka tersebut dinilai masih berada dalam batas yang wajar dan tidak memberikan dampak signifikan terhadap produktivitas operasional, terutama pada penggunaan alat berat dan sektor nonotomotif.