Anwar Abbas soal ACT : Selain Memalukan juga Mencoreng Lembaga Penghimpun Dana Umat

Widya Michella
Anwar Abbas. (Foto: Ist)

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengindikasikan temuan transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terlarang dan kepentingan pribadi oleh ACT.

"Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. Sudah kami serahkan hasil analisisnya kepada aparat penegak hukum sejak lama," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jakarta, Senin (4/7/2022).

Terkait hal itu, Ivan menyebut hasil pemeriksaan telah diserahkan ke beberapa lembaga aparat penegak hukum seperti Detasemen Khusus (Densus) 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Transaksi mengindikasikan demikian (untuk kegiatan terorisme). Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
12 hari lalu

Menlu dan Ketua MPR Bawa Delegasi PBNU-Muhammadiyah Hadiri Pemakaman Ali Khamenei di Iran

17 hari lalu

Godok RUU Pemilu, Komisi II DPR bakal Datangi NU hingga Muhammadiyah

31 hari lalu

Puluhan Tokoh Siap Jamin Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Din Syamsuddin Turut Pasang Badan

1 bulan lalu

Muhammadiyah Dorong Penguatan Tata Kelola MBG, Siap Jadi Mitra Strategis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal