Anwar Abbas soal ACT : Selain Memalukan juga Mencoreng Lembaga Penghimpun Dana Umat

Widya Michella
Anwar Abbas. (Foto: Ist)

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengindikasikan temuan transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terlarang dan kepentingan pribadi oleh ACT.

"Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. Sudah kami serahkan hasil analisisnya kepada aparat penegak hukum sejak lama," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jakarta, Senin (4/7/2022).

Terkait hal itu, Ivan menyebut hasil pemeriksaan telah diserahkan ke beberapa lembaga aparat penegak hukum seperti Detasemen Khusus (Densus) 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Transaksi mengindikasikan demikian (untuk kegiatan terorisme). Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar Lengkap Lokasi Salat Iduladha Muhammadiyah 2026 di Bekasi, Digelar di 20 Titik

57 tahun lalu

Muhammadiyah Terbitkan Edaran Hemat: Kurangi Acara Seremonial dan Perjalanan Keluar Negeri

57 tahun lalu

BNI Rampungkan Pengembalian Uang Rp28 Miliar Gereja Katolik Aek Nabara

57 tahun lalu

BNI Janji Selesaikan Pengembalian Dana Gereja Aek Nabara Rp28 Miliar dalam Sepekan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal