Anita Kolopaking Penuhi Panggilan Bareskrim, Bakal Ditahan?

Irfan Ma'ruf
Pengacara terpidana perkara korupsi Bank Bali Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Setelah sempat mangkir, pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Anita akan diperiksa terkait penerbitan surat jalan atas kliennya.

Seiring pemeriksaan tersebut, santer beredar kabar sore ini Anita bakal dijebloskan ke tahanan. Penahanan tersebut salah satunya untuk memudahkan penyelidikan.

Anita Kalopaking hari ini kembali dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk yang kedua kalinya. Polri masih belum dapat memastikan apakah akan langsung menahan Anita atau belum.

“Itu nanti kewenangan penyidik Bareskrim. Ditahan atau tidaknya tersangka tergantung beberapa hal, seperti sikap kooperatif tersangka,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada iNews.id, Jumat (7/8/2020).

Anita Kalopaking mendatangi pemeriksaan Bareskrim setelah dua kali sebelumnya tidak hadir dengan alasan menghadiri pemanggilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pemeriksaan ini terkait surat jalan Djoko Tjandra yang membuat terpidana perkara korupsi cessie Bank Bali itu leluasa kabur ke Malaysia.

Anita diduga berperan dalam penerbitan surat jalan dan surat sehat Djoko Tjandra yang diterbitkan mantan pejabat Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Anita sebelumnya telah dicegah bepergian ke keluar negeri oleh Imigrasi atas permintaan Bareskrim.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
12 jam lalu

Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Jaktim, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

12 hari lalu

Bareskrim Dukung Penuh Kortas Tipikor Usut Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun Pemicu Blackout

14 hari lalu

Bareskrim: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Gugur usai Hilang saat Gerebek Narkoba di Kalteng

16 hari lalu

Aipda Yudhie Gugur saat Penggerebekan, Bareskrim Ikut Buru Bandar Narkoba di Kalteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal