Anindya Bakrie Nonaktifkan Pengurus Kadin Cilegon Buntut Peras Investor China Rp5 Triliun

Fariz Abdullah
Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin Indonesia Mulyadi Jayabaya. (Foto: Ist)

Sebelumnya, Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pemerasan terhadap Investor asing. Dia ditetapkan bersama dua tersangka lain yakni Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Ismatullah (39) dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon Rufaji Jahuri (50).

Ketiganya langsung dijebloskan ke sel tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka. Mereka mendekam dibalik jeruji besi Rumah tahanan Polda Banten atas aksi dugaan pemerasan terhadap investor asing PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak perusahaan  PT Chandra Asri Pacific Tbk sebesar Rp5 triliun yang videonya viral di media sosial.

Atas perbuatannya, mereka disangkakan Pasal 368 KUHP dan 160 KUHP serta Pasal 335 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 bulan lalu

AYP Serahkan Sapi Kurban ke Musala An-Nur Bukit Duri, Daging Langsung Disalurkan ke Warga

2 bulan lalu

Investor China Keluhkan Hambatan Investasi ke Prabowo, Purbaya Jelaskan Hal Ini

4 bulan lalu

Sedih, Pemudik Ini Terima Kabar Ibunya Meninggal saat Antre di Pelabuhan Ciwandan

7 bulan lalu

Polisi Tangkap YouTuber Resbob di Jawa Timur Buntut Hina Suku Sunda 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal