Anies Temui Surya Paloh usai Putusan Sengketa Pilpres: Semua Sudah Selesai

Muhammad Refi Sandi
Anies Baswedan menyambangi Surya Paloh untuk bersilaturahmi usai putusan sengketa Pilpres 2024 dibacakan. (Foto: MPI)

Diketahui, MK menolak seluruh permohonan gugatan sengketa pilpres yang diajukan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Dengan putusan ini, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tetap memenangi Pilpres 2024. 

"Mengadili, menyatakan, dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo dalam putusan sidang gugatan hasil pilpres di Gedung MK, Senin (22/4/2024).

Salah satu permohonannya, pemohon meminta MK membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menerima pendaftaran Capres-Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. MK diminta mendiskualifikasi Prabowo-Gibran.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anies Baswedan Bagikan Kabar Bahagia, Sang Putri Sulung Lulus Pascasarjana Harvard

57 tahun lalu

Mutiara Baswedan Raih Gelar Master Harvard, Anies: Alhamdulillah Masa Penuh Perjuangan Tuntas Mereka Lalui

57 tahun lalu

Anies Jadi Dewan Penasihat Riyadh, Sebut Jakarta Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Transportasi Publik Terintegrasi

57 tahun lalu

Anies soal JK: Kalau Lihat Ambon hingga Aceh Tenang Hari Ini, Ada Perannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal