Anies Minta PTM di Jakarta Dihentikan Sebulan, Jubir Luhut: Masih Didiskusikan 4 Kementerian

Riezky Maulana
Pemerintah pusat sedang mendiskusikan permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar PTM di ibu kota dihentikan sementara selama sebulan imbas lonjakan Covid-19. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Anies mengatakan keputusan menghentikan sementara PTM di Jakarta berada di tangan pemerintah pusat yang diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri. Berbeda saat masa PSBB di mana kepala daerah berwenang menghentikan sementara PTM.

"Saya tadi siang berkomunikasi dengan Pak Luhut sebagai Ketua Satgas Covid-19 Jawa-Bali menyampaikan usulan agar PTM di Jakarta ditiadakan selama satu bulan ke depan," kata Anies saat ditemui di Gedung Taman Benyamin Sueb, Jakarta Timur, Rabu (2/2/2022).

Dia mengatakan, jika usulannya diterima maka kegiatan belajar mengajar di Jakarta akan kembali 100 persen jarak jauh atau belajar di rumah. Anies menyebut usulannya tersebut kini sedang dalam pembahasan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Gugatan UU IKN Ditolak, MK: Jakarta Masih Ibu Kota

Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Respons Putusan MK: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara sampai Terbit Keppres

Nasional
3 hari lalu

MK Tolak Gugatan UU IKN, Tegaskan Ibu Kota Negara Tetap Jakarta

Internasional
4 hari lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal