Anies hingga Rizal Ramli Tak Dapat Tanda Jasa dan Kehormatan dari Jokowi

Dita Angga
Fahreza Rizky
Presiden Jokowi saat memberikan tanda jasa dan kehormatan kepada pejabat tinggi dan menteri Kabinet Kerja periode 2014-2019 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11/2020). (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini memberikan tanda jasa dan kehormatan kepada pejabat tinggi dan menteri Kabinet Kerja periode 2014-2019. Namun ada beberapa nama yang tidak mendapatkan tanda jasa tersebut.

Beberapa yakni mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang sekarang menjabat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Lalu ada mantan Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Rizal Ramli dan mantan Menteri ESDM Sudirman Said.

Menteri-menteri tersebut memang tidak secara penuh menjabat karena adanya reshuffle kabinet. Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan, seharusnya menteri yang bertugas di atas 2 tahun mendapatkan tanda jasa kehormatan.

"(Untuk yang direshuflle ) Ada kekhususan, mungkin nanti ditanyakan ke Pak menko Polhukam. Hampir semuanya dapat, di atas 2 tahun dapat. Detailnya menko Polhukam sampaikan," ujarnya di Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ade Darmawan Sebut Jokowi Kecewa Roy Suryo-Tifa Batal Ditahan: Ada Intervensi Kuat

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Tifa Batal Ditahan, Kubu Jokowi Sindir Kado Istimewa hingga Ada Orang Kuat

57 tahun lalu

Polda Metro Singgung Ada Eks Pejabat Coba Hambat Kasus Roy Suryo, Siapa?

57 tahun lalu

Berkas Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Padahal Sederhana, Jokowi Cukup Tunjukkan Ijazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal