Aniaya Anak Titipan, Pasangan Suami Istri di Jaktim Ditetapkan Tersangka

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi penganiayaan (dok. istimewa)

"Itu kenapa matanya," kata seorang perekam video.

"Sakit, ditonjok," jawab korban.

Korban diketahui dititipkan ibunya yang merupakan orang tua tunggal ke rumah pengasuh di wilayah Ciracas, Jakarta Timur. Ibu korban tinggal di Yogyakarta selama satu bulan.

Pada 1 Juli 2025, melalui panggilan video call, pengasuh yang merupakan orang kepercayaan ibu korban memberi kabar bahwa anaknya mengalami luka karena jatuh. Mengetahui kondisi anaknya tersebut, ibu korban memiliki firasat buruk dan meminta saudaranya di Bogor untuk menjemput anaknya.

Setelah dijemput, saudaranya menyampaikan bahwa ada luka bekas sundutan rokok di tubuh korban. Hal tersebut akhirnya membuat orang tua korban melapor ke polisi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Viral Pengemudi Mobil Dipalak di Jakarta Timur, Polisi Selidiki

Megapolitan
7 bulan lalu

Kebakaran Rusun di Klender Jaktim, Satu Lansia Tewas

Nasional
7 bulan lalu

Cekcok Berujung Maut di Ciracas Jaktim, Pria Tewas Ditusuk Pisau Kebab

Nasional
59 menit lalu

Alasan Bahar bin Smith Tak Ditahan Polisi: Guru Harus Mengajar Santri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal