Anggota DPR RI Kecam Tindakan Asusila terhadap Santri di Tebet

Komaruddin Bagja
Anggota DPR RI Kecam Tindakan Asusila terhadap Santri di Tebet. Ilustrasi pelecehan. (Foto: Istimewa)

“Pelaku dapat dijerat dengan pasal-pasal yang memuat pemberatan hukuman, karena dilakukan terhadap anak dan dalam relasi kuasa yang timpang (guru terhadap murid). Negara wajib hadir untuk melindungi korban, termasuk memberikan pemulihan psikologis secara berkelanjutan dan memastikan proses hukumnya tidak berbelit,” jelasnya.

Lebih jauh, Selly mendorong Kementerian Agama (Kemenag) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk segera menyusun sistem perlindungan dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama. Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam menjaga keamanan anak-anak.

“Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa perlindungan anak tidak boleh mengenal batas sektoral. Baik di lembaga pendidikan umum maupun agama, negara dan masyarakat harus bersama-sama memastikan bahwa ruang belajar anak adalah ruang yang aman, bersih dari kekerasan dan eksploitasi dalam bentuk apapun,” tuturnya.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Seleb
1 jam lalu

Mohan Hazian Ngaku Pernah Khilaf dengan Wanita Lain meski Sudah Menikah, Ini Faktanya!

Seleb
2 jam lalu

Bantah Lakukan Pemerkosaan, Mohan Hazian Tidak Minta Maaf ke Terduga Korban

Seleb
3 jam lalu

Mohan Hazian Bantah Lakukan Pelecehan Seksual: Saya Bukan Pemerkosa!

Seleb
3 jam lalu

Pernyataan Lengkap Mohan Hazian soal Tuduhan Pelecehan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal