Anggota DPR Ismail Thomas Tersangka Kasus Tambang, Ini Perannya

Riyan Rizky
Anggota Komisi I DPR RI, Ismail Thomas tersangka kasus tambang ditahan Kejagung. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung menetapkan anggota Komisi I DPR RI, Ismail Thomas sebagai tersangka kasus tambang. Peran tersangka memalsukan dokumen perizinan pertambangan.

“Bahwa perkara ini peran yang bersangkutan adalah melakukan memalsukan dokumen-dokumen terkait dengan perizinan pertambangan, yang digunakan untuk kepentingan proses persidangan,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kantor Kejagung RI Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).

Ketut mengatakan kasus dugaan pemalsuan dokumen perusahaan di lahan yang sama ini melibatkan PT Gunung Bara Utama dan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat, Kalimantan Timur.

"Ini terkait dengan perkara PT Sendawar Jaya. jadi proses beliau adalah dengan orang lain yang belum kita tetapkan sebagai tersangka maka kita sangkakan pasal 55, palsukan dokumen untuk tahap persidangan," ucapnya.

Ismail Thomas langsung ditahan Kejaksaan Agung dengan tangan diborgol. Dia juga mengenakan rompi tahanan berwarna pink terang dan dikawal pihak keamanan.

Setelah ditetapkan tersangka, Ismail langsung ditahan di Rutan Kejaksaan Agung. Ismail ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa (15/8/2023).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Tak Sita 21.801 Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG, Kenapa?

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Daftar Pengadaan Bermasalah MBG: 21.801 Motor Listrik hingga 32.000 Sepatu

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil BGN Bersekongkol Korupsi MBG

57 tahun lalu

FABEM Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi BGN hingga Jual Beli Titik SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal