Anggota DPR Ini Disanksi gegara Tak Bangga dengan Naturalisasi Timnas Indonesia

Achmad Al Fiqri
Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam (tengah) (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjatuhkan sanksi kepada anggota Komisi X DPR Nuroji. Sanksi dijatuhkan lantaran Nuroji mengaku tidak bangga dengan naturalisasi di Timnas Indonesia.

Sanksi yang dijatuhkan berupa sanksi ringan. Hukuman ditetapkan setelah MKD menggelar rapat evaluasi di ruang sidangnya di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024).

"Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika Makamah Kehormatan Dewan, memutuskan bahwa teradu yang terhormat Ir H Nuroji, nomor anggota A-98 dari Fraksi Partai Gerindra, terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan, berupa teguran tertulis, sanksinya teguran tertulis," kata Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam usai rapat tertutup.

Menurut dia, rapat dihadiri oleh semua anggota majelis. Tidak ada satu pun anggota majelis yang keberatan dengan putusan ini.

Sementara itu, Wakil Ketua MKD DPR, Agung Widyantoro mengatakan, Nuroji telah mengakui kesalahannya mengkritik Timnas secara berlebihan. Sanksi diberikan lantaran diksi yang digunakan Nuroji.

"Jadi (Nuroji) mencoba untuk membuat diferensiasi ya, perbedaan antara anak kampung sendiri dan juga yang sudah dinaturalisasi," kata Agung.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Godok RUU Pemilu, Komisi II DPR bakal Datangi NU hingga Muhammadiyah

57 tahun lalu

Tak Ada Santai! John Herdman Awasi Latihan Pemain Timnas Indonesia Meski TC Selesai

57 tahun lalu

John Herdman Dapat Perlakuan Khusus, BTN Siap Penuhi Semua Permintaan demi Timnas Indonesia

57 tahun lalu

1.000 Taruna Akmil Dikerahkan Bina Siswa Sekolah Rakyat, Anggota DPR: Harus Tetap Humanis!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal