Anggota DPR Dukung Prabowo Maafkan Koruptor asal Kembalikan Uang Negara

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi korupsi (dok. istimewa)

Dia juga mengatakan, proses penegakan hukum terhadap koruptor perlu dilakukan transparan dan terbuka. Jangan sampai setelah pengembalian uang negara, kemudian terjadi lagi praktik korupsi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan, pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang ke negara, sebagai bagian strategi pemberantasan korupsi yang menekankan pada pemulihan kerugian negara (asset recovery).

"Apa yang dikemukakan Presiden itu sejalan dengan pengaturan UN Convention Againts Corruption (UNCAC) yang sudah kita ratifikasi dengan UU No 7 Tahun 2006. Sebenarnya setahun sejak ratifikasi, kita berkewajiban untuk menyesuaikan UU Tipikor kita dengan Konvensi tersebut, Namun kita terlambat melakukan kewajiban itu dan baru sekarang ingin melakukannya," kata Yusril di Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Menurut Yusril, pernyataan Presiden Prabowo menjadi gambaran dari perubahan filosofi penghukuman dalam penerapan KUHP Nasional yang akan diberlakukan awal tahun 2026 yang akan datang. Penghukuman bukan lagi menekankan balas dendam dan efek jera kepada pelaku, tetapi menekankan kepada keadilan korektif, restoratif dan rehabilitatif.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier bakal Bertemu Prabowo di Jakarta Senin Depan

57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

57 tahun lalu

Pindad Ungkap Mobil Maung Prabowo Awalnya Tanpa Sunroof, Ditambah H-3 Pelantikan Presiden

57 tahun lalu

Prabowo Curhat Mobil Maung Sempat Bocor saat Hujan, Pindad Beri Penjelasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal