Anggaran untuk Covid-19 Dikritik Belum Ada Payung Hukum, Ridwan Kamil: Bisa Mati Duluan Jika Harus Tunggu

Rizki Maulana
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (dok Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sudah mengucurkan anggaran untuk bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan selama pandemi virus Corona atau Covid-19. Kucuran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah (APBD) dikritik karena dinilai belum ada payung hukumnya.

Kritikan disampaikan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Irfan Suryanagara melalui akun Twitternya, Minggu (19/4/2020). Irfan menyayangkan hal itu.

"Rakorpim pergeseran anggara APBD untuk penanganan Covid-19, belum ada payung hukum. Tapi anggaran sudah dibelanjakan. Ibarat Puasa Belum tapi Sudah Lebaran," tulis Irfan.

Twit tersebut langsung ditanggapi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, menilai saat ini merupakan kondisi darurat.

"Jika di situasi normal itu bisa dipahami. Di situasi darurat ini, tindakan kemanusiaan hrs didahulukan, simultan dgn adminsitrasi. Pun aoa yg dibelanjakan sdh disepakati," tulis Kang Emil melalui akun Twitternya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bus Pariwisata Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek, Picu Kemacetan Panjang

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Bekasi, 2 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Ngaku Halusinasi, Model Ayu Aulia Minta Maaf ke Ridwan Kamil dan Roby Kurniawan

57 tahun lalu

Ayu Aulia Klarifikasi Tuding Ridwan Kamil hingga Roby Kurniawan Paksa Aborsi: Saya Melantur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal