Anggaran untuk Covid-19 Dikritik Belum Ada Payung Hukum, Ridwan Kamil: Bisa Mati Duluan Jika Harus Tunggu

Rizki Maulana
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (dok Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sudah mengucurkan anggaran untuk bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan selama pandemi virus Corona atau Covid-19. Kucuran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah (APBD) dikritik karena dinilai belum ada payung hukumnya.

Kritikan disampaikan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Irfan Suryanagara melalui akun Twitternya, Minggu (19/4/2020). Irfan menyayangkan hal itu.

"Rakorpim pergeseran anggara APBD untuk penanganan Covid-19, belum ada payung hukum. Tapi anggaran sudah dibelanjakan. Ibarat Puasa Belum tapi Sudah Lebaran," tulis Irfan.

Twit tersebut langsung ditanggapi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, menilai saat ini merupakan kondisi darurat.

"Jika di situasi normal itu bisa dipahami. Di situasi darurat ini, tindakan kemanusiaan hrs didahulukan, simultan dgn adminsitrasi. Pun aoa yg dibelanjakan sdh disepakati," tulis Kang Emil melalui akun Twitternya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
8 hari lalu

Anak Tak Lolos SPMB, Orang Tua Protes Gembok Pagar SMPN 6 Tambun Utara Bekasi

13 hari lalu

Wagub Jabar Erwan Sebut LGBT Kian Marak, Termasuk di Kalangan ASN

14 hari lalu

Wakil Ketua DPR Respons Wacana Perubahan Nama Jawa Barat: Fokus Kerja Membangun Daerah

15 hari lalu

Dede Yusuf Tak Setuju Nama Jabar Diganti Tatar Sunda: Belum Perlu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal