Anggaran Negara Masuk ke Rekening Pribadi Pejabat, Ini Penjelasan Kemhan

Riezky Maulana
ilustrasi (foto: iNews)

Selain itu, di langsung mentransfer dana ke rekening atase pertahanan bukan tanpa alasan, kata Dwi, banyak contoh atase pertahanan di luar negeri yang membutuhkan transfer dana dengan cepat guna kegiatan-kegiatan mereka. Menurutnya, penggunaan rekening pribadi untuk kepentingan atase pertahanan merupakan temuan yang berulang.

"Bahwa temuan rekening pribadi ini adalah temuan berulang, yang selalu kita temukan," katanya.

Sebelumnya, BPK menemukan adanya aliran dana pengelolaan kas dari APBN melalui rekening pribadi di lima kementerian atau lembaga. Total anggaran mencapai Rp71,78 miliar.

Selain Kemhan, dana kelolaan juga tercatat di Kementerian Agama (Kemenag) Rp20 miliar. Dana itu merupakan sisa uang tunai kegiatan per 31 Desember 2019 dan terbagi terbagi rekening pribadi atau tunai pada 13 satuan kerja Rp4.961.491.435.

Ketiga, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berupa pengembalian sisa Belanja Langsung (LS) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) pada Bawaslu Kabupaten atau Kota Provinsi Lampung sebesar Rp2.933.987.167. Keempat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan kelima Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BPTN).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Perkasa, Sentuh Level Rp16.805 per Dolar AS

Nasional
13 hari lalu

BPK: Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola Minyak 2,7 Miliar Dolar AS dan Rp25,4 Triliun

Nasional
16 hari lalu

Purbaya bakal Evaluasi Seluruh Program Pemerintah Imbas Defisit APBN Tembus 2,92 Persen

Nasional
16 hari lalu

KPK Gandeng BPK saat Periksa Saksi terkait Korupsi Kuota Haji 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal